Petugas Sita 150 Botol Miras Ilegal di Cipayung
access_time Rabu, 24 Oktober 2018 07:12 WIB
remove_red_eye 2241
person Reporter : Nurito
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak 150 botol minuman keras dari berbagai merek dan ukuran, berhasil diamankan petugas gabungan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Razia gabungan yang melibatkan 116 personel ini dilakukan pada Selasa (23/10) malam hingga Rabu (24/10) dinihari.
Dari razia ini kita berhasil mengamankan sedikitnya 150 botol minuman keras dan oplosan
Usai menggelar apel bersama di halaman kantor Kecamatan Cipayung, petugas langsung menyasar ke sejumlah warung yang ditengarai menjual minuman keras dan oplosan. Bahkan sejumlah kafe tak luput dari pemeriksaan petugas. Razia melibatkan petugas dari unsur Satpol PP, Sudin Sosial, kecamatan, TNI dan Polri.
Sekretaris Kecamatan Cipayung, Mamad mengatakan, operasi ini digelar lantaran banyaknya laporan masyarakat dengan peredatan miras kemasan dan oplosan secara ilegal.
Puluhan Botol Miras Disita di Menteng"Dari razia ini kita berhasil mengamankan sedikitnya 150 botol minuman keras dan oplosan berbagai merk dan ukuran. Seluruhnya kita amankan untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Mamad.